Minggu, 08 Januari 2012

Model Perencanaan Liberalis

Diposting oleh Power of Environtment di 02.17
Dalam beberapa dekade terakhir, telah muncul berbagai macam model perencanaan yang mempengaruhi teori perencanaan di masyarakat. Diantaranya banyak model perencanaan yang sifatnya normatif dan berbau politis. Meski umur model perencanaan tersebut sudah lama berkembang di masyarakat, model perencanaan tersebut masih ada di masyarakat dan terus dikembangkan dalam praktik perencanaan saat ini.
Salah satu model perencanaan yang ada adalah model perencanaan liberalis. Istilah liberalis itu sendiri berasal dari kata ‘laissez-faire’ yang merupakan bahasa Perancis. Arti dari kata ‘laissez-faire’ ini adalah ‘biarkan terjadi’. Pada dasarnya, model perencanaan liberalis berasumsi bahwa campur tangan perencanaan hanya dibutuhkan apabila mekanisme pasar bebas sudah gagal dan perencanaan dapat dilihat secara jelas dan dibutuhkan untuk membiarkan semua terjadi begitu adanya. Model perencanaan ini tidak mengatur  masyarakat maupun alam, melainkan mengutamakan pada hak-hak individu, kepentingan individu untuk memaksimalkan kesejahteraan dan kekuasaan masing-masing.
Ada tiga ide dasar dalam liberalisme (klasik) sebagai sistem atau tatanan ekonomi, yaitu: (1) pengembangan kebebasan individu untuk bersaing secara bebas-sempurna di pasar; (2) diakuinya kepemilikan pribadi terhadap faktor-faktor produksi; dan (3) pembentukan harga barang-barang melalui mekanisme pasar yang sepenuhnya bebas.
Gagasan pokok neo-liberalisme dapat dipahami sebagai penyempurnaan ide dasar dari liberalisme klasik tersebut. Pemikir yang sering dianggap sebagai penggagas neoliberalisme (sebagai ide-ide sistematis) adalah Alexander Rustow, yang kemudian disempurnakan oleh para ekonom mazhab Chicago dan mazhab Freiburger. Perbedaan yang paling mendasar dengan liberalisme klasik adalah pada ide tentang pembentukan harga pasar yang ternyata tidak bersifat alami, melainkan memerlukan campur tangan negara, namun penertiban pasar yang dilakukan negara itu adalah melalui penerbitan peraturan perundang-undangan. Perlu dicatat bahwa maksudnya adalah agar mekanisme pasar bisa segera terbentuk dan operasional, tidak terintangi oleh faktor-faktor kelembagaan (seperti pranata sosial).
Karakteristik dari model perencanaan yang menggunakan paham liberalis adalah kapitalisme pasar bebas dan hak-hak individu yang dimiliki oleh masyarakat. Perencanaan yang dibangun dengan konsep ideologi politik dan ekonomi dengan tujuan utamanya adalah untuk menyebarkan serta mempertahankan gagasan demokrasi konstitusional dengan membatasi peran dari pemerintah, dimana kebebasan individu dan hak-hak manusia sebagai upaya untuk mencapai tujuan dari perencanaan yang akan dilakukan. Kebebasan yang diberikan kepada individu merupakan instrumen yang harus ada agar manusia dapat hidup sebagai manusia yang baik. Model perencanaan yang berwawasan liberal lebih menekankan pada pengakuan terhadap hak-hak warga negara, baik sebagai individu maupun anggota masyarakat.
Di dalam model perencanaan liberalis, perencanaan digunakan sebagai pendukung dan penguatan dari kebebasan dan kemungkinan untuk mencapai kepentingan pribadi dalam kerangka pasar bebas. Perencanaan justru digunakan untuk melindungi hak individu dan mengatur konsekuensi yang tidak diinginkan yang mungkin muncul dari perilaku individu. Selain itu perencanaan juga menyediakan kompensasi untuk pelanggaran terhadap hak individu. Dalam teorinya, terdapat pandangan dari sudut ekonomi dan politik ekonomi bahwa merencanakan sesedikit mungkin, dan merencanakan hanya jika dibutuhkan. Penggunaan sumber daya dalam perencanaan harus dihindari sebisa mungkin.
Pemahaman yang diberikan dalam model perencanaan liberalis yakni neraga harus memiliki kemampuan untuk merefleksikan kehendak masyarakat, dimana pemerintah juga memiliki legitimasi untuk kemudian mengatur dan bertindak. Masyarakat yang dimaksud adalah warga negara yang sehat serta memiliki potensi menjadi rentan terhadap suatu permasalahan pembangunan. Berikut merupakan tiga intervensi yang terdapat dalam model perencanaan ini, yakni sebagai berikut:
Ø  Penciptaan distribusi pendapatan masyarakat
Ø  Stabilisasi mekanisme pasar swasta
Ø  Penyediaan barang-barang bagi kebutuhan masyarakat
Model perencanaan liberalis juga mengandung kebijakan-kebijakan yang terkait dengan sosial, dimana hal tersebut merupakan upaya untuk mendukung tujuan yang ingin dicapai oleh masyarakat. Terdapat dua ciri khas yang menandai kebijakan sosial dalam model perencanaan liberalis yakni keakurasian tujuan dan subsidiaritas. Keakurasian tujuan dapat dilihat dari layanan-layanan sosial yang diberikan pemerintah harus memberikan keuntungan bagi masyarakat, selain itu dana yang dihasilkan oleh masyarakat tidak akan digunakan pemerintah. Prinsip subsidiaritas menitikberatkan pada sikap tanggungjawab masyarakat, dengan kata lain campur tangan pemerintah akan dibutuhkan apabila solusi-solusi yang sebelumnya ada tidak berhasil untuk diimplementasikan dalam mencapai tujuan dari model perencanaan tersebut. Menurut pandangan dalam perencanaan liberalis, kebijakan sosial yang ditetapkan dalam perencanaan hanya perlu difokuskan pada segelintir tujuan yang sebelumnya telah didefinisikan secara jelas. Model perencanaan ini juga mendorong penyebaran kekuasaan di antara kelompok-kelompok masyarakat, sehingga tiap kelompok masyarakat dapat melakukan perencanaannya sendiri serta tidak terikat dengan pencapaian jangka panjang.
Pemahaman model perencanaan liberalis di Amerika Serikat, yakni kaum liberal yang pro intervensi negara dalam pembangunan dibedakan dengan kaum konservatif yang menginginkan negara untuk tidak ikut campur dalam mengatur pasar ekonomi yang tentunya berpengaruh terhadap pembangunan negara tersebut. Untuk negara-negara yang berada di Eropa Barat, pemahaman mengenai liberalism sejajar dengan konservatif. Perbedaan pemahaman tersebut kemudian memunculkan dua jenis liberalism dalam perencanaan dan pembangunan, yakni sebagai berikut:
Ø  Liberal klasik (libertarian)
Yakni merujuk pada karya klasik Adam Smith, The Wealth Nation yakni merupakan kelompok yang menentang keterlibatan pemerintah dalam segala aspek pembangunan masyarakat.
Ø  Liberal kesejahteraan (egalitarian)
Merupakan kelompok pendukung ekonomi Keynesian yang menekankan pentingnya intervensi negara atau pemerintah dalam bidang pembangunan, khususnya ekonomi. Liberal jenis ini biasanya dipraktekkan di negara-negara demokratis dan kapitalis.
Model perencanaan liberalis memiliki beberapa kelebihan. Penganut model perencanaan liberalis sering menganggap perencanaan terlalu umum dan berekspektasi tanpa alasan. Perencanaan liberalis dapat memberikan peringatan dengan pertimbangan yang baik. Selain itu, perencanaan liberalis melawan suatu perencanaan dan regulasi yang berlebihan dan memproklamirkan deregulasi. Kelemahan dari perencanaan liberalis adalah bagaimanapun konsep  pasar bebas bukanlah konsep yang mudah. Kebebasan pasar dianggap relatif karena fungsinya menurut sejumlah aturan eksplisit maupun implisit. Lebih jauh lagi, pasar hanya benar-benar bebas untuk orang-orang yang mencukupi syarat-syarat yang dibutuhkan untuk dapat bertahan dalam pasar bebeas, yaitu kondisi keuangan, kecukupan pengetahuan atau tingkat pendidikan, waktu, dan lain-lain. Bagi yang tidak dapat memenuhi seluruh kondisi tersebut, perwujudan pencapaian hak individu akan terealisasi secara kondisional. Jadi, model perencanaan liberalis memang memakmurkan masyarakatnya yang dapat bersaing di pasar bebas, namun pada saat yang bersamaan tidak memperhatikan konsep persamaan atau keadilan.
Kelemahan lebih lanjut model liberalis adalah konsep perencanaan yang benar-benar dibatasi dan terbatas pada perencanaan publik. Maka, model liberalis seolah tidak melihat fakta bahwa usaha swasta (privat) harus dibedakan dari publik dan dilibatkan dalam perencanaan pada suatu posisi yang bertanggung jawab untuk dapat bertahan dalam pasar bebas. Hal ini tentu tak bisa terwujud jika tidak ada ketentuan yang jelas dalam tanggung jawab manajemen sumber daya, sektor privat atau publik, dan perencanaan bersyarat. Kekurangan lainnya dari model perencanaan liebralis yakni akan berpengaruh terhadap dinamika perubahan seperti membawa pola kesenjangan yang semakin memarjinalkan kelompok tak berpunya. 

Sumber:
Rizky, Awalil dan Nasyith Majidi. 2008. Neoliberalisme Mencengkeram Indonesia. Jakarta: E Publishing.

Schönwandt, Walter L. 2008. Planning in Crisis? Theoretical Orientations for Architecture and Planning. Hampshire: Ashgate Publishing Limited.

Tamm, Sascha. 2000. Akurasi Tujuan dan Subsidiaritas Sebagai Ciri-Ciri Penting Kebijakan Sosial Liberal. Berlin:Comdok

0 komentar:

Posting Komentar

 

Power of Environment Template by Ipietoon Blogger Template | Gadget Review