Kamis, 05 Januari 2012

Benteng Willem II

Diposting oleh Power of Environtment di 04.12
Benteng Willem II yang berlokasi di Ungaran, Kabupaten Semarang merupakan benteng yang telah berusia lima puluh tahun. Dilihat dari kondisi fisiknya, benteng ini kurang dilestarikan. Bangunan yang sudah mulai retak, cat bangunan yang luntur dimakan usia dan lingkungan yang tidak mendukung menjadi penyebab wisatawan enggan untuk berwisata ke benteng ini, bahkan banyak yang tidak tahu tentang keberadaan benteng tersebut.
Selama puluhan tahun benteng ini dimanfaatkan sebagai asrama keluarga anggota Polri. Baru tahun 2006. Saat ini Pemkab Semarang berencana merevitalisasi bangunan itu agar dijadikan museum untuk pariwisata. Namun perevitalisasian ini tidak semudah dibayangkan karena di sana terdapat kehidupan para wira polisi bertempat tinggal. Pemerintah juga tidak hanya menanggung biaya revitalisasi saja tetapi juga penyediaan perumahan bagi wira polisi yang sudah lama bertempat tinggal tersebut.  Oleh sebab itulah pemerintah sampai sekarang tidak melakukan tindakan apapun kecuali hanya pihak LSM saja yang mau bertindak sebatas usaha menjaga kebersihan benteng.
Kondisi Benteng Willem II Ungaran yang memprihatinkan merupakan permasalahan sebagai salah satu harritage asset di Kabupaten Semarang. Padahal jika ditilik dari unsur kesejerahan, benteng tersebut memiliki nilai nominal serta estetika yang tinggi. Sayangnya dengan kondisi yang memprihatinkan tersebut ditambah dengan ketidakjelasan pemilik lahan benteng menjadi salah satu penyebab ketidakpedulian masyarakat serta pemerintah kabupaten setempat.
Benteng Williem II terletak di Ungaran (terkenal dengan nama Benteng Ungaran/ Diponegoro) persis di pinggir Jalan Semarang – Solo/Yogya, tepatnya di depan DPRD Kabupaten Semarang. Alamat lengkap Benteng Willem II ini berada di Jalan Diponegoro Nomor 148, Dusun Legoksari, Kelurahan Ungaran, Kecamatan Ungaran, Kabupaten Semarang, Provinsi Jawa Tengah. Benteng ini dibangun pada tahun 1740 – 1742 saat terjadi Perang Cina, Gubernur Jenderal Baron van Imhoff pernah dirawat di sini karena serangan pasukan Surakarta pada tahun 1742. Benteng Willem II ini telah mengalami beberapa kali renovasi.


Pada tahun 1826 benteng ini mendapat serangan pasukan Diponegoro dari arah Rembang dan hampir jatuh ke tangan pasukan Kyai Mojo setelah dikepung selama 2 minggu. Benteng tersebut pada Agustus 1830 digunakan sebagai tempat menahan Pangeran Diponegoro selama 3 hari yang ditangkap di Magelang sebelum dibawa menumpang Kapal Pollux di Kota Semarang untuk diadili ke Batavia. Saat ini digunakan sebagai markas polisi sebelum ditinggalkan pada Maret 2009. Sebenarnya usia benteng itu lebih tua dibandingkan Benteng Willem I di Ambarawa yang diperkirakan dibangun tahun 1800-an.Pada tahun 1945, benteng ini digunakan untuk menahan para kriminal  oelh pemerintah, yang dirilis pada bulan September 1945. Selanjutnya, pada 1948 -1950 benteng ini diduduki oleh Belanda untuk Polisi Barak dan penjara militer untuk orang Indonesia. Namun setelah Belanda mangkir kembali dari Indonesia, pada tahun 1951  sampai dengan sekarang benteng ini tercatat sebagai aset POLRI, tetapi penduduknya pindah.  Dalam waktu dekat ini,  akan direvitalisasi oleh Masyarakat Peduli Pusaka (P2CB Ratu Sima) untuk seni pertunjukan dan budaya.
Untuk nama kota Ungaran sendiri, pada awalnya kota ini disebut sebagai Oenarang, dimana pertumbuhan Kota sangat terpengaruh dengan adanya benteng Ungaran tersebut. Kota Ungaran juga pernah menjadi kota persinggahan penahanan pangeran Diponegoro yang akan di asingkan bersama dengan keluarganya.

0 komentar:

Posting Komentar

 

Power of Environment Template by Ipietoon Blogger Template | Gadget Review