Kamis, 05 Januari 2012

Teori Ekosentrisme - Penghijauan Hutan Mutis, Timau

Diposting oleh Power of Environtment di 06.59
Penghijauan dalam arti luas adalah “segala daya untuk memulihkan, memelihara dan meningkatkan kondisi lahan agar dapat berproduksi dan berfungsi secara optimal, baik sebagai pengatur tata air atau pelindung lngkungan.” (Irwan, Djamal. Ekosistem Komunitas dan Lingkungan. 2003. Hal.165). Namun sebagian besar masyarakat beranggapan, bahwa penghijauan cenderung pada penanaman pohon pada hutan gundul (reboisasi). Dalam hal ini, penghijauan perkotaan merupakan keiatan pengisian ruang terbuka di perkotaan.
Banyak fakta menunjukkan bahwa banyak bangunan yang dibangun di lahan hijau (mis. Lahan pertanian/sawah dibangun menjadi perumahan). Padahal tumbuhan (yang berdaun hijau) merupakan produsen utama dalam memproduksi O2, agar kadar udara yang dihirup untuk bernafas tetap stabil. Seringkali lahan hijau perkotaan menjadi korban karena kebutuhan kota akan wilayah yang tak mampu dipenuhi oleh luas wilayah tersebut yang kecil dengan jumlah penduduk yang cukup padat.
Untuk mengatasi masalah pencemaran udara di kota, maka perlu diadakan penghijauan perkotaan yang juga disesuaikan dengan kondisi suatu kota/wilayah. Penghijauan sangat diperlukan, karena merupakan sebuah keharusan untuk kenyamanan penghuni wilayah tersebut. Adapun tujuan dari penghijauan diantaranya :
·      Menciptakan  paru-paru kota yang tidak hanya ada bangunan megah, tapi ada elemen hijau yang membuat hawa lingkungan menjadi segar, sejuk, dan nyaman.
·      Menciptakan keindahan (estetika), dengan adanya unsur penghijauan yang direncanakan dengan baik dan menyeluruh akan menambah keindahan kota.
Pada kasus Hutan Mutis-Timau ini, hutan yang seharusnya berfungsi sebagaimana telah dijelaskan di atas, justru terancam punah karena penebangan liar dan kebakaran hutan yang tak terkendali. Hutan ini mengalami degradasi yang parah, sehingga mengakibatkan kekeringan pada darah di sekitarnya. Padahal, Hutan Mutis-Timau ini berfungsi sebagai cagar alam yang secara ekologis, makhluk hidup dan benda-benda abiotis saling terkait satu sama lain dalam sebuah komunitas. Keterkaitan inilah yag biasa disebut dengan ekosentrisme dengan Deep Ecology, dimana etika lingkungan yang berpusat pada makhluk hidup seluruhnya dalam kaitan dengan upaya mengatasi persoalan lingkungan hidup seperti Hutan Mutis-Timus yang terancam pubah.
Untuk mengatasi ancaman kepunahan hutan di Kab Kupang (Hutan Mutis-Timus), para konsultan lingkungan menggunakan pendekatan ekosentris. Dalam hutan tentu banyak sekali sumber daya alam yang justru bernilai bagi kehidupan manusia. Artinya, alam dan kekayaan yang terkndung dala hutan, semata-mata tidak hanya dilihat dari fungsi ekonomisnya (seperti penebangan liar). Alam dan kehidupan mempunyai nilai lebih luas dari sekedar nilai ekonomis.
Program penghijauan di kawasan Hutan mutis-Timau diprioritaskan pada “bagaimana mengatasi sebab utama yang paling dominan dalam ancaman punahnya hutan”, bukan sekedar program jangka pendek. Untuk itu diperlukan kerjasama yang baik antara pemerintah Kabupaten Kupang,para ahli lingkungan, dan peranan masyarakat Kupang. Dengan demikian Deep Ecology dalam teori ekosentrisme merupakan sebuah altenatif, bagaimana menyelamatkan linkungan sekitar kita yang terancam punah.

0 komentar:

Posting Komentar

 

Power of Environment Template by Ipietoon Blogger Template | Gadget Review